About Me

header ads

PENYAKIT “ Ukhuwwah Semu“ UKHUWWAH


“ Dan berpegang teguhlah kalian pada tali agama Allah, dan janganlah kalian berpecah-belah….” ( QS. Ali Imran : 103 )

Ikhtilaf (berbeda pendapat) dalam masalah agama yang bersifat furu’iyah adalah sebuah kewajaran bahkan kemestian, karena manusia memang diciptakan berbeda-beda.

Merupakan hal yang mustahil menyatukan seluruh manusia dalam satu pandangan atau pemikiran tertentu ( apalagi gaya bahasa dan gaya penampilan ). Karena masing-masing mereka diberi Allah SWT pandangan, ilmu, tujuan, kebutuhan, situasi dan kondisi lingkungan serba berbeda, dan itu sangat berpengaruh terhadap paradigma dan cara berpikir mereka.

Terutama ummat Islam di Indonesia yang memang berlatar belakang suku, adat istiadat, dan bahasa berbeda, ditambah lagi dengan adanya kelompok-kelompok islam yang beragam.

Sayangnya kelompok-kelompok Islam tersebut dalam menyikapi perbedaan, sebagian sangat sulit untuk bersatu dan terkadang suka berpecah belah hanya karena perbedaan dalam hal-hal yang bukan termasuk Pokok.

Bahkan IRONIS nya di internal Harakah, kelompok, Ormas islam, Jama'ah, komunitas sendiri sering sekali terjadi pecah belah. 

Ditambah lagi ketika ada ketidak cocokan yang mengakibatkan keluar dari Kelompok itu, berarti putus juga Ukhuwwah diantara mereka, bahkan terkadang satu dengan yang lainnya saling mencela, berpaling muka, padahal sebelumnya ketika bertemu saling bepelukan mesra. Dan tak kalah memprihatinkan Bersalaman, mengucap salam bahkan tersenyum manis hanya kalau dianggap se majlis, kalau se Jamaah... dll.

#sungguh sangat memprihatinkan……..

Berbeda Pendapat adalah perkara yang boleh, namun perpecahan karenanya tetap tidak diperbolehkan, sebab perpecahan jelas hal yang dilarang agama.

Ukhuwwah adalah hal yang wajib dijaga sedangkan perpecahan diharamkan oleh agama.

LANTAS APAKAH KITA AKAN MENINGGALKAN PERKARA WAJIB, LALU MENJALANKAN YANG DIHARAMKAN ??

Allahu’alam…..

(oleh: Abu Rahid )

Post a Comment

0 Comments